Selain itu polisi akan memanggil orang yang pertama kali menyebarkan video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Polisi tetapkan dua tersangka aksi pembubaran seminar di Kemang
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Baca di sini
2. Polisi akan panggil penyebar video aksi pembubaran seminar di medsos
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial.
Baca di sini
3. Ini peran lima pelaku pembubaran diskusi di Kemang
Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Baca di sini
4. Polisi tangkap tujuh pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya
Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya selama operasi tangkap tangan dan penegakan hukum di sekitar Jalan KS Tubun Petamburan hingga Pasar Tanah Abang.
Baca di sini
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024