Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas di Jakarta pada Minggu (29/9) masih layak dibaca pada hari ini, antara lain polisi menetapkan dua tersangka kasus pembubaran seminar di Kemang.

Selain itu polisi akan memanggil orang yang pertama kali menyebarkan video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Polisi tetapkan dua tersangka aksi pembubaran seminar di Kemang

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

Baca di sini

2. Polisi akan panggil penyebar video aksi pembubaran seminar di medsos

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial.

Baca di sini

Petugas menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) usai konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
​​​​​
3. Ini peran lima pelaku pembubaran diskusi di Kemang

Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

Baca di sini

4. Polisi tangkap tujuh pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya

Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya selama operasi tangkap tangan dan penegakan hukum di sekitar Jalan KS Tubun Petamburan hingga Pasar Tanah Abang.

Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024